Home »
» KPK: Jangan Samakan Koruptor dengan Maling Ayam
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah untuk tidak mengobral remisi kepada narapidana. Kebijakan pemberian remisi kepada narapidana harus dilakukan secara ketat.
"Bukan menghilangkan tapi menyeleksi, supaya tidak diobral," kata Pekaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015).
Menurut Johan, perdebatan tentang revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan harus substansial.
Johan menegaskan pemberian remisi juga harus mempertimbangkan tingkat kejahatannya. "Kami berpendapat remisi tidak boleh diperlakukan sama antara maling ayam dan koruptor, harus dilihat tingkat kejahatan yang dilakukan," tutur mantan Juru Bicara KPK ini.
Menurut dia, jika pemberian remisi disamakan maka tidak akan memberikan efek jera kepada terpidana korupsi. "Efek jera terhdap koruptor tidak akan tercapai," katanya.
(sindonews.com)
Related Posts:
Sejarah Berdirinya Taj Mahal
Sejarah Di Balik Berdirinya Masjid Taj Mahal
Masjid Taj Mahal dibangun tahun 1632-1652. Sebuah mega proyek pada zamannya dengan mempekerjakan ribuan pekerja bangunan dan pekerja… Read More
Teori Globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
Para globalis percaya bahwa globalisas… Read More
Kisah Berdirinya Tugu Pahlawan
Seorang Presiden pada tanggal 10 November 1951 meletakkan batu pertama dari suatu rencana raksasa: Tugu Pahlawan, setinggi 45 meter. Batu itu ditancapkan di tengah-tengah Kota Sur… Read More
Proses Pembelahan Sel
Pembelahan Sel
Seperti namanya, pembelahan sel dapat diartikan sebagai suatu proses membelahnya sel induk menjadi dua atau lebih sel anak. Pembelahan sel biasanya merupakan s… Read More
Resmikan Patung "Ereksi" di Portugal
Cristiano Ronaldo diwawancarai di samping patung perunggu dirinya di Madeira. (http://marca.com)… Read More
0 comments:
Post a Comment