Tuesday 24 March 2015

Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Denny Sangat Siap

Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Denny Sangat Siap

JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek payment gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014.
Kerugian negara dari kasus rasuah program layanan pembuatan paspor online itu ditaksir mencapai Rp32,93 miliar serta adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp605 juta. 
Menurut kuasa hukum Denny, Defrizal, kliennya tersebut terlihat biasa saja atas status tersangka yang disematkan Bareskrim. Bahkan, menurutnya, wakil menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaku siap untuk menerima penetapan tersebut.
"Beliau sangat siap," jelas Defrizal saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2015)
Defrizal menambahkan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu merasa tidak ada yang salah dengan proyek payment gateway. Sebab itu, Denny hingga kini merasa dikriminalisasi.
"Pak Denny merasa tidak ada yang salah dengan program itu, jadi beliau merasa dikrimalisasi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahu, Denny dijadwalkan akan dipanggil Mabes Polri Jumat 27 Maret 2015. Namun, pengacara Denny belum bisa memastikan apakah kliennya akan memenuhi pemeriksaan atau tidak.
(okezone.com)

0 comments:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com