Tuesday 24 March 2015

KPK: Jangan Samakan Koruptor dengan Maling Ayam

KPK Jangan Samakan Koruptor dengan Maling Ayam

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah untuk tidak mengobral remisi kepada narapidana. Kebijakan pemberian remisi kepada narapidana harus dilakukan secara ketat.

"Bukan menghilangkan tapi menyeleksi, supaya tidak diobral," kata Pekaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015).

Menurut Johan, perdebatan tentang revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan harus substansial.

Johan menegaskan pemberian remisi juga harus mempertimbangkan tingkat kejahatannya. "Kami berpendapat remisi tidak boleh diperlakukan sama antara maling ayam dan koruptor, harus dilihat tingkat kejahatan yang dilakukan," tutur mantan Juru Bicara KPK ini.

Menurut dia, jika pemberian remisi disamakan maka tidak akan memberikan efek jera kepada terpidana korupsi. "Efek jera terhdap koruptor tidak akan tercapai," katanya. 


(sindonews.com)

0 comments:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com