Tuesday 24 March 2015

Puluhan Anggota Polda Papua Tertipu Investasi Bodong Briptu E

Puluhan Anggota Polda Papua Tertipu Investasi Bodong Briptu E

JAYAPURA – Brigadir Satu (Briptu) E, anggota polisi Papua kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang menjadi buruan Polda Papua. Briptu E merupakan terduga kasus penipuan investasi bodong yang korbannya para anggota Polda Papua.
“Nilai investasi mereka (puluhan anggota polisi) mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta,” kata Kapolda Papua, Irjen Polisi Yotje Mende, Selasa (24/3/2015).
Investasi bodong yang melibatkan Briptu E mencuat setelah puluhan korban yang berasal dari jajaran Polda Papua melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Papua pada 11 Maret 2015.
Briptu E bersama rekannya berinisial H yang merupakan PNS Polda Papua adalah pelaku kasus penipuan investasi bodong. Para korban yang umumkan anggota Polda Papua diiming-iming bonus 6 hingga 7,5 persen dari nilai investasi yang diberi para korban kepada pelaku. Kini, pelaku H sudah ditangkap, sedangkan Briptu E belum.
“Awal Maret lalu, pelaku izin cuti pulang kampung. Ternyata dia izin cuti dengan membawa lari uang sebesar Rp 12,3 milyar, nominal itu kita dapat dari hasil penyelidikan dan hasil keterangan para korban," kata Yotje.
Kapolda menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku. Polda Papua juga telah berkoordinasi dengan kepolisian Singapura, informasinya pelaku berada di negara tersebut.
“Informasi yang kami dapat, pelaku telah melarikan diri ke Singapura. Tapi, kami tidak menyerah begitu saja, kami akan terus memproses kasus ini dan segera menangkap pelaku,” kata Kapolda.
Pelaku H ketika diperiksa penyidik mengaku hanya korban dari kasus tersebut. H bertindak sebagai orang yang mencari nasabah dalam investasi bodong yang dipimpin Briptu E.
"Saya hanya mendapat bonus sebesar empat persen untuk setiap investasi," kata H kepada penyidik Reskrim Polda Papua.
JA salah seorang korban mengatakan, dirinya tertarik untuk berinvestasi karena tergiur bonus yang besar. JA mulai bergabung bersama investasi bodong milik Briptu E sejak Januari 2015 dengan modal awal Rp50 juta. Dari hasil investasinya, JA pernah sekali mendapatkan bonus sebesar Rp 2,8 juta yang diterima pada awal Februari lalu.
“Awalnya, saya tidak curiga, tapi begitu mau ngecek bonus kedua saya cek ke orangnya (Briptu E), dia dikabarkan sudah kabur,” terang JA.
(okezone.com)

0 comments:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com